![]() |
Deklarasi warga pulau di Pelabuhan Kalianget. (ist) |
Aksi tersebut, sebagai bentuk dari tindaklanjut gagasan kabupaten kepulauan beberapa tahun silam. Mimbar bebas itu, bersama dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta mahasiswa asal kepulauan, Minggu (8/5/2016).
”Gagasan kabupaten kepulauan pernah digagas para sesepuh kepulauan belasan tahun lalu. Kini, mari lanjutkan cita-cita sesepuh yang pernah menggagas Kabupaten Kepulauan tahun 1999 lalu,” tandas Sekjen Panitia Pembentukan Kabupaten Kepulauan, A Raful Firaq, Minggu (8/5/2016).
Dikatakan, sejumlah persoalan yang terjadi di kepulauan Sumenep, seperti pendidikan, perekonomian dan masyarakat tidak berkembang, hanya bisa berkembang jika mampu memisahkan diri dengan Sumenep.
”Dengan memisahkan diri dari Kabupaten Sumenep, masyarakat Kepulauan akan maju dalam semua hal, baik pendidikan, ekonomi dan lainnya. Semua akan maju dan berkembang,” tandasnya. (*)
Sumber : sumeneptimes.com
Tidak ada komentar: