![]() |
| Kadinkes Sumenep, dr Fatoni (Foto Ahmadi / BeritaFajar) |
Pernyataan itu muncul, menyusul munculnya informasi dan laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu bahwa mendapatkan laporan terkait dugaan malapraktek yang diduga dilakukan oleh bawahannya di salah satu kepulauan Sumenep, Pulau Gili Rajeh.
”Saat ini, kami masih dalam tahap mendalami informasinya, oleh karenanya petugas medis yang bersangkutan kita panggil untuk memberikan keterangan medis," terang Kepala Dinkes Sumenep, dr. Fatoni kepada BeritaFajar.Co, Jumat (17/6/2016).
dr Fatoni menjelaskan, Pekerjaan sebagai petugas kesehatan itu, sangat erat hubungannya dengan nyawa seseorang, sekecil apapun kesalahan dalam mengerjakan tugas maka bisa saja nyawa akan melayang. Oleh karenanya, pihaknya selalu menghimbau kepada seluruh bawahannya untuk dapat bekerja secara profesional.
"Sampai saat ini, kami masih yakin jika tindakan medis yang diberikan oleh bidan FR sudah prosedural. Kita akan cocokkan dulu data tindakan medis yang dilakukan dengan laporan pihak keluaga yang disampaikan,” janjinya.
Dia menjelaskan, akan melakukan pemanggilan tahap kedua nantinya jika ditemukan ada pelanggaran dalam tindakan medis yang dilakukan bawahannya itu. Jika nanti benar-benar ditemukan terdapat pelanggaran, tentu akan diberikan tindakan tegas.
"Kalau memang bener dia (Bidan FR, Red) yang melakukan kesalahan medis terhadap pasien, maka kami akan tindak tegas, bisa-bisa dicabut izin prakteknya atau tindakan lain sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya saat ditemui diruang kerjanya. (*)
Pewarta : Ahmadi


Tidak ada komentar: